Rabu, 13 November 2013

Reklamasi Lahan Kritis Cimalaka

Filled under:

“Gajah di pelupuk mata tak nampak, kuman di seberang laut nampak jelas”, peribahasa ini mengumpamakan kesalahan diri sendiri yang besar dan dekat tak kelihatan, sedangkan kejelekan orang lain walau sedikit dan jauh tampak jelas. Hampir semua orang mafhum dengan arti peribahasa ini. Yang ingin penulis sampaikan bukan tentang arti jelek dari peribahasa itu, melainkan kondisi dan situasi sebaliknya; yaitu adanya kegiatan studi banding pejabat Sumedang ke Belitung Timur dengan harapan mendapat solusi tepat cara mereklamasi lahan kritis di wilayah Sumedang, padahal di Sumedang sendiri mempunyai tokoh yang berpengalaman dalam hal ini. Sedangkan studi banding ke Belitung Timur itu dilakukan beramai-ramai oleh 60 pejabat Kabupaten Sumedang sehingga menjadi bahan tertawaan. 

Permasalahan Lahan Kritis

Maksud pejabat Kabupaten Sumedang melakukan studi banding ke Belitung Timur, kemungkinan karena di sana dianggap telah berhasil mereklamasi lahan kritis bekas tambang timah. Namun karena informasi yang didapat sebelumnya oleh para pejabat penentu kebijakan ini rupanya tidak nyambung dengan program, memori, dokumen dan kenyataan tentang pelaksanaan reklamasi lahan yang telah dilakukan di lapangan oleh pejabat pemda sebelumnya dan warga Sumedang sendiri. Informasi sepotong-sepotong atau malasnya menggali informasi tentang potensi dan kemampuan yang ada, menyebabkan pejabat daerah mengambil keputusan instan yang dianggap lebih praktis, yaitu studi banding ke daerah lain. Selain itu ada rasa gengsi kalau harus meneruskan program pejabat lama apalagi harus minta pendapat kepada pakar lingkungan yang ada di Sumedang. Sebenarnya sejak tahun 1987 sudah ada usaha reklamasi mandiri oleh sebagian warga Cimalaka. Bahkan orang Belitung sendiri jauh-jauh datang ke Sumedang untuk belajar reklamasi lahan kritis.

Ilustrasi : Penggalian Sirtu dan Hasil Reklamasi
Di wilayah Sumedang terdapat lebih dari 300 hektare hamparan lahan kritis dan gersang akibat galian pasir (galian tipe C) yang harus dikelola dengan tepat agar mempunyai nilai tambah dan tidak menjadi bencana lingkungan yang merugikan.

Di kawasan Cimalaka, di kaki gunung Tampomas, dari luas penambangan pasir sekitar 250 hektare, hampir 215 hektare bukit yang dulu hijau telah menjadi cekungan raksasa dan hamparan batu kerikil. Tanah menjadi gersang, debu berterbangan, udara terasa panas menyengat di lokasi padang pasir bekas galian begitu masuk Desa Cibeureum Kulon. Kecuali di blok Ciseureuh, Kampung Tarikolot, Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka suasananya sedikit sejuk. Kawasan seluas 20 hektare milik Uha Juheri (67) dan kawan-kawannya ini bagaikan oase di tengah padang pasir dan menjadi laboraturium alam yang dikelola sejak 26 tahun lalu. Walau kondisi terakhir lahan penghijauan juga sudah menyusut separohnya kembali menjadi kurang-lebih 10 hektare, karena para pengusaha pasir menggali lagi kawasan hijau ini. Bagaikan peribahasa panas setahun hapus oleh hujan sehari.

Hal ini dapat terjadi selain karena areal tambang pasir itu menguntungkan bagi pengusaha, juga akibat tidak konsistenya Pemerintah Daerah Sumedang dalam menegakan peraturan, bahkan usaha meningkatkan areal reklamasi. Kemungkinan lupa program lama, tidak menguasai persoalan, kurang kordinatif, atau terjangkit penyakit mental masa bodoh. Program kegiatan tidak nyambung. Artinya lebih memprioritaskan hal-hal instan yang lebih menguntungkan dalam jangka pendek dan membiarkan program jangka panjang berjalan sendiri tanpa pemeliharaan dan pengawasan.

Setiap hari tak kurang dari 500-1.000 truk berlalu-lalang mengangkut pasokan pasir tras untuk keperluan proyek-proyek besar perumahan dan bangunan lainnya di wilayah Sumedang khususnya dan Jawa Barat pada umumnya. Pasir Cimalaka memang terkenal berkualitas bagus untuk membuat pelester tembok dan beton, karena selain daya rekatnya kuat, mempermudah pekerjaan, juga irit semen. Kontribusi ini pasti tak akan terlupakan bagi orang-orang kota yang ber-uang, karena di rumahnya ada memori ‘tembok rumah kami menggunakan pasir tras Cimalaka yang berkualitas’. Bagi pengusaha galian C,  material pasir tras ini menjadi sumber uang untuk mengisi pundi-pundinya. Namun masalah kelestarian lingkungan apakah mereka peduli? Kecuali ada bencana yang mengancam bisnisnya, sudah dipastikan mereka berteriak paling kencang. Yang ada di benak mereka hanyalah agar : usahanya lancar, mudah dikerjakan dan mendatangkan banyak uang. Soal perizinan dapat ditembus dengan uang, walau bagaimanapun ribetnya.

Usaha memperbaiki lahan kritis agar kembali hijau sebagai penyangga lingkungan ditempuh dengan cara reklamasi, selanjutnya menanami lahan tersebut dengan tumbuhan produktif yang paling cocok dengan karakter tanah baru. Pilihan tanaman harus dapat dipadukan dengan tanaman jenis lain yang menguntungkan, misalnya untuk pakan ternak. Adapun penampungan air hujan atau air gunung  dibuatkan embung atau kolam-kolam yang juga dapat digunakan untuk ternak ikan.

Kondisi tanah berpasir tras dipandang masih cukup bagus karena tidak porus, sehingga untuk dasar embung atau kolam tidak banyak menggunakan padatan semen atau tidak perlu plastik. Jadi dibandingkan dengan tanah kapur di daerah Gunung Kidul yang porus dan sulit menampung air hujan. Apabila akan membuat embung atau kolam, dasar kolam harus dilapisi dulu dengan plastik kedap air atau laburan semen agar air tidak lari. Di Cimalaka tidak separah itu.

Untuk memberikan gambaran teknis, saya kutip beberapa rilis tulisan dari beberapa mass media yang masih up to date dan relevan dengan persoalan yang dihadapi pemda Sumedang.

Tanggapan Tokoh Pelestari Lingkungan Hidup

Ki Uha Juhari (67) warga Kampung Cibeureum RT 01/RW 02, Desa Cibeureum Wetan, Kec. Cimalaka, tokoh pelestari lingkungan hidup Kab. Sumedang, mengharapkan agar Bupati Sumedang H. Endang Sukandar membebaskan semua lahan bekas galian C sirtu (pasir batu) di kaki Gunung Tampomas. Setelah semua bekas galian C dibebaskan, Ki Uha dan masyarakat dengan sukarela akan mereklamasi dan menghijaukan kembali lahan bekas galian tersebut.

“Sepanjang lahan galiannya masih milik pengusaha, sampai kapan pun tidak akan pernah dapat direklamasi. Selama itu pula, kerusakan lingkungan akibat galian C di kaki Gunung Tampomas akan terus terjadi,” kata Ki Uha ketika ditemui di rumahnya (Rabu, 30/10/2013, PRLM).

Ia mengatakan, ketika lahan bekas galian sudah dibebaskan, masyarakat di bawah naungan Kelompok Tani dan Ternak “Simpay Tampomas” yang diketuainya, diberikan keleluasaan mengelola dan menghijaukan kembali tanah gersang itu dengan usaha pertanian dan peternakan.
Ia bersama kelompoknya, kini tengah bertani buah naga dan ternak kambing perah di lokasi bekas galian pasir di Blok Ciseureuh Kampung Golempang Desa Cibeureum Wetan, Kec. Cimalaka.

“Tenaga saya masih kuat dan otak saya masih pintar untuk mengelola dan menghijaukan kembali bekas galian. Meski usia saya sudah lanjut, tapi jiwa saya tetap ingin terus berjuang melestarikan alam dan lingkungan di kaki Gunung Tampomas ini. Saya masih sanggup mereklamasi sekaligus menghijaukan kembali lahan kritis dan gersang bekas galian pasir,” ujar peraih penghargaan “Perintis Lingkungan” dari Gubernur Jabar tahun 2000 lalu itu.

Uha Juhari, memang berhasil mereklamasi lahan tersebut.
Alih-alih belajar ke Pak Uha - begitu bapak beranak lima ini disapa - Pemkab Sumedang malah belajar reklamasi ke Belitung yang biayanya lebih mahal. Lucunya, Uha justru pernah didatangi seseorang dari Belitung yang hendak belajar reklamasi.
"Bodor kalau begitu. Nu kitu teh teu awas ka awak sorangan," kata Uha sambil terkekeh ketika ditemui di rumahnya.
Uha menuturkan, seseorang yang pernah datang itu mengatasnamakan pegawai dari Belitung yang akan mereklamasi bekas galian timah.
"Saya ingat dulu pernah ada orang yang akan reklamasi di Belitung, karena ada lahan galian timah di sana, dia tanya-tanya sangat detail sekali", kata Uha.

Uha memang tidak tahu jika 60 pejabat Pemkab ramai-ramai berkunjung ke Belitung Timur untuk belajar reklamasi. Dia pun sebenarnya tidak keberatan jika diminta untuk menularkan pengalaman dan ilmunya dalam melakukan penghijauan di lahan bekas galian.
"Bapak pasti mau kalau diminta. Tapi kalau menyarankan ke Pemkab enggak. Bapak sekadar mengajak dan menyarankan ke warga setempat saja yang memang sudah merasakan dampak dari kerusakan lahan ini," kata Uha.
Uha sudah melakukan reklamasi sejak 1987 sepulangnya dari transmigrasi. Saat itu kata 'reklamasi' belum dia kenal. Namun, dia bertekad untuk menghijaukan kembali lahan kampung halamannya yang ternyata sudah sangat rusak.

Hingga kini Uha sudah mereklamasi 20 hekatare lahan bekas Galian C. Sebanyak 5 hektare di antaranya adalah lahan pribadi, sedangkan sisanya lahan milik orang lain yang sudah mempercayakan pengelolaannya kepada Uha.

Sementara dari seluruh luas lahan yang berhasil dihijaukan, sekitar 10 hektare telah kembali digali ulang oleh para pengusaha galian.
"Lahan yang sudah bapak hijaukan ini sudah dibeli lagi oleh pengusaha galian, jadi selama ini, yang melakukan reklamasi di lahan galian ini ya bapak, bukan pemerintah," kata Uha. Ia mengaku bingung terhadap sikap pemerintah yang telah membiarkan pihak pengusaha galian C kembali melakukan kegiatan penambangan pasir di sebelah Barat lahan percontohan hasil reklamasi.

Mengubah Lahan Kritis Menjadi Subur

Mengembalikan keadaan lahan kritis yang sudah menyerupai gurun menjadi daerah yang hijau dan tingkat kesuburan tanah yang terlanjur tandus agar menjadi subur bukanlah pekerjaan ringan.
Sumber mata air yang masih tersisa mesti dipertahankan atau mencari dari sumber lain yang letaknya lebih jauh. Karena logikanya, sekeras apapun usaha reklamasi tanpa pasokan air, niscaya semua tumbuhan akan mati kekeringan.

Tanaman Gamal (Gliricidia Sepium), Wreside, Dadap Ingris atau Cebreng menjadi pilihan karena dapat dijadikan makanan ternak. Disela-sela tanaman ini dapat ditanami tumpang sari seperti: sengon, jati, petai, avokad, dan beberapa jenis tanaman produktip lainnya.
Ilustrasi: Penghijauan sistem tumpang sari tanaman Gamal dan Sengon
Di Cimalaka telah dibentuk Kelompok Simpay Tampomas. Dan untuk memudahkan pertemuan dengan petani lainnya yang tergabung, dibangun balai pertemuan sesuai kemampuan. Berkat kerja keras yang tak kenal lelah selama bertahun-tahun, kini lahan sudah tidak segersang dulu lagi.

Uha, petani sederhana dengan cita-cita luhur berhasil mengajak dan menggerakkan petani lainnya sehingga keadaan lahan serupa milik Uha sekarang ini dapat kita jumpai pada lahan milik petani-petani lainnya yang menjadi anggota Kelompok Simpay Tampomas.

Wilayah kampung tersebut juga dijadikan proyek percontohan rehabilitasi lahan kritis, bahkan kelompok tani ini memperoleh fasilitas dan pendampingan teknis serta kelembagaan dari petugas yang menangani rehabilitasi hutan dan lahan (itu dulu saat baru-barunya Uha memperoleh penghargaan dari Gubernur; sekarang?).

Budidaya Buah Naga di Lahan Kritis

Lahan hijau seluas kurang-lebih 10 hektare di kaki Gunung Tampomas bagian selatan bagaikan noktah kecil di hamparan sekitar 300 hektare lahan gersang tambang pasir batu.

Di blok Ciseureuh, Kampung Tarikolot, Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka suasana terlihat hijau dengan pohon-pohon Gamal atau Cebreng tumbuh subur. Di lahan ini juga terdapat populasi ratusan ekor kambing.

Ternak Kambing Lokal Sistem Sel
Di kawasan hijau ini memang sudah tersedia bangunan pertemuan, mushola dan kandang kambing. Perjuangan Uha dan kawan-kawan membuahkan hasil, selaian kawasan menjadi hijau juga sudah ribuan orang datang dari pelosok negeri dan luar negeri untuk belajar mengelola alam yang hancur akibat ulah manusia.

Tawaran agar menanam buah naga dari investor datang. “Dulu Saya kaget ditawari tanaman yang namanya asing oleh orang yang baru dikenal. Saya mau mencoba saja karena mendengar keuntungan dan prospeknya bagus,” kata Uha.

Pada bulan Pebruari 2006 perjanjian dibuat dan ditanamlah 180 bibit buah naga yang didapat dari sang investor dengan harga Rp 250 ribu/bibit. “Ternyata harga bibitnya mahal. Bahkan cara menanamnya juga aneh, ukuran bibitnya sepanjang 30 cm yang harus ditanam dengan penyangga sebuah tembok beton,” katanya.

Harga mahal sangatlah wajar, karena selain bibitnya yang masih sangat langka dan pohon ini berumur panjang hingga puluhan tahun serta berproduksi atau panen setiap tahunnya. Pohon buah naga yang termasuk jenis kaktus ini juga mudah dikembangbiakkan dengan memotong tunas dan ditanam seperti awal.
Ilustrasi : Kebun Buah Naga
Buah naga mempunyai musim panen yang sudah tetap, yaitu sekitar bulan Desember. Dua bulan sebelumnya, buah naga akan berbunga, berbuah lalu panen raya pada tiga bulan setelah berbunga. “Sekarang sedang berbunga, sebagian ada yang berbuah, sebentar lagi panen besar,” kata Uha.

Panen tahun ke tiga setelah tanam, disebut sebagai panen kedua atau panen raya. Panen pertama terjadi di tahun kedua tanam, namun panen ini tidak berproduksi banyak. Hitung-hitungan untung pun belum dapat tercapai bahkan masih belum bisa menutupi biaya produksi.

Perhitungan dari tiga hektare lahan, panen dapat mencapai12 ton. Satu pohon dapat menghasilkan 3,4 kg buah naga. Buah naga itu dijual untuk konsumsi pasar lokal dan luar kota. Harga buah naga biasanya akan naik apabila permintaan banyak baik dari pasar lokal maupun luar kota.

Pohon ini mudah tumbuh dimana saja dan tidak mengenal musim tanam, kemarau atau hujan. Bahkan ditanah tandus, kering, dan rusak pun bisa tumbuh subur, seperti di lahan kritis bekas galian. Tanaman ini sejenis kaktus yang tidak terlalu membutuhkan air dan kuat ditanah tandus.

Sayangnya, masih banyak lahan bekas galian pasir dibiarkan terlantar tanpa tanaman dan tandus tanpa reklamasi. Padahal warga siap mengelola lahan itu menjadi hijau.

Sekarang kembali kepada pemerintah daerah termasuk jajaran dinasnya bagaimana dapat mengoptimalkan potensi daya daerah yang tersedia; SDM yang pandai ada, yang berpengalaman teknis dalam bidang reklamasi lahan kritis punya, dana dapat dicari atau disisihkan dari APBD, pasti rakyat setuju. Tinggal Master Plannya disiapkan secara konpreheship, buatkan petunjuk teknis yang aplikatip, sosialisasikan dengan baik, dan jangan lupa minta dukungan semua lembaga dan elemen yang ada di Sumedang. Saat ini Sumedang terkenal sebagai daerah yang makmur sejahtera, berbudaya dan nyaman. Jangan sampai karena mengejar target, kelestarian lingkungan hidup diabaikan, berakibat bencana besar terjadi, sehingga Sumedang berbalik menjadi daerah memelas tempat mengulurkan bantuan belas kasihan.

Nauzubillahhiminzhalik.

By Kang Wirya

0 komentar:

Posting Komentar